JURNAL SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


NAMA           :  MERI HERLIYANI 

NPM               :  2A211288 

KELAS          :  1EB07 

MATKUL      :  PEREKONOMIAN INDONESIA



a.       Judul         : Memahami Cara Bekerja Sistem Perekonomian
b.      Penulis       : Supriyanto
c.       Jurnal         :  Ekonomi & Pendidikan
d.      Volume     :  6
e.       Nomor       :  2
f.       Tahun        :  2009
g.      Halaman    : 192 - 205

                                                                                                                                                  I. PENDAHULUAN
   Untuk menghadapi problem ekonomi yang sedang dihadapi Indonesia, maka perubahan yang paling urgen yang harus segera dilakukan adalah perubahan yang bersifat struktural. Perubahan ekonomi secara struktural berarti mengganti sistem ekonominya, dari sistem ekonomi yang bercorak kapitalistik menjadi sistem ekonomi yang baru. Tentunya dibutuhkan keberanian untuk melakukan perubahan menuju sistem ekonomi yang cocok dengan nilai-nilai luhur yang yang dimiliki rakyat Indonesia yang berbudaya, adanya kebersamaan dan religius. Untuk mengupas berbagai sistem ekonomi, cara bekerjanya dan berusaha menilai bagaimana penerapan suatu sistem ekonomi di suatu negara. Tepat atau relevankah pilihan sistem ekonomi seperti yang diterapkan Indonesia saat ini.

                                                                                                                                II.            PEMBAHASAN
   Model-model dalam perekonomian, kita mengenal Model Perekonomian Tertutup (3 sektor) dan Model Perekonomian Terbuka (4 sektor). Untuk lebih jelasnya model kedua model tersebut sebagai berikut:
·         Model Perekonomian Tertutup.
Produsen dan Konsumen, secara sederhana akan melakukan kegiatan penjualan dan pembelian di pasar yang saling mendukung untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingannya masing-masing. Dalam sistem perekonomian sederhana tersebut dalam keadaan normal biasanya akan berjalan dengan sendirinya, tanpa perlu pengaturan yang ketat dari Pemerintah. Pasar dapat mengatur segalanya dengan baik dan sempurna. Pasar seolah-olah dalam sistem perekonomian ini akan bekerja secara otomatis melalui tangan kuat yang mengaturnya dari luar, biasa disebut dengan the invisible hand. Kenyataan di lapangan, mekanisme pasar tidak dapat memberikan jaminan bahwa model sistem perekonomian sederhana ini dapat berjalan dengan sempurna, tanpa distorsi atau kerugian bagi kepentingan masyarakat yang lebih luas. Di banyak negara berkembang umumnya, terdapatnya kenyataan mekanisme pasar bebas yang tetap menghasilkan banyak kekurangan, kejanggalan maupun kecurangan, atau kerugian di pihak konsumen. Dalam jangka panjang sering terjadi kecenderungan pengelompokan produsen tertentu yang menguasai pangsa pasar secara dominan. Guna menetralisir atau mengurangi kemungkinan kerugian tersebut, maka diperlukan peran pemerintah atau Lembaga Publik yang berfungsi melakukan koreksi-koreksi atas sistem pasar yang tidak efisien dan tidak adil.
·         Model Perekonomian Terbuka.
Dalam sistem perekonomian yang terbuka, kita melihat kemungkinan dari produsen untuk melakukan kegiatan ekspor barang dan produk dagangannya ke negara lain atau sebaliknya melakukan kegiatan impor keperluan bahan mentah dan bahan penolong maupun komponen mesin atau barang jadi dari luar Negara kita. Dalam model terbuka ini jasa perbankan dan lembaga keuangan dapat juga berasal dari sektor luar negeri, seperti kreditor-kreditor swasta luar negeri dan lembaga keuangan internasional, seperti Asia Development Bank (ADB), World Bank dan International Monetary Fund (IMF).
Sistem ekonomi berdasarkan mekanisme yang mengatur kepemilikan aset, maka sistem ekonomi dapat dikelompokkan dalam 3 macam, yaitu: Sistem Ekonomi Kapitalis (Kapitalisme), Sistem Ekonomi Sosialis (Sosialisme) dan Sistem Ekonomi Campuran (Mixed Economy).
Sistem ekonomi di Indonesia sering digolongkan dalam sistem ekonomi campuran, karena kenyataannya hak milik individu diakui tetapi sepanjang penggunaannya tidak menganggu hak-hak masyarakat/negara. Oleh karena itu dalam mekanisme pengaturan ekonomi ada bentuk campur tangan pemerintah.
Menjelang awal tahun 1970-an atas kerja sama dengan Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Pembangunan Asia (ADB) dibentuk suatu konsorsium Inter-Government Group on Indonesia (IGGI) yang terdiri atas sejumlah negara industry maju termasuk Jepang untuk membiayai pembangunan di Indonesia. Saat itulah Indonesia dianggap telah menggeser sistem ekonominya dari sosialisme lebih ke arah semikapitalisme (Tambunan, 1998). Memasuki periode akhir 1980-an dan awal 1990-an sistem ekonomi di Indonesia terus mengalami pergeseran. Menilik kebijakan yang banyak ditempuh pemerintah,
kita dapat menilai bahwa ada sebuah mainstream sistem ekonomi telah dipilih atau telah dipaksakan kepada negara kita. Isu-isu ekonomi politik banyak dibawa ke arah libelarisasi ekonomi, baik libelarisasi sektor keuangan, sektor industri maupun sector perdagangan.
Kebijakan Pakto 88, Pakdes 88 dan Pakjan 90 (yang berisi deregulasi di sector perbankan dan pasar modal) dapat dianggap sebagai titik tonggak kebijakan libelarisasi ekonomi di Indonesia. Menjamurnya industri perbankan di Indonesia, yang selanjutnya diikuti dengan terjadinya transaksi hutang luar negeri perusahaan-perusahaan swasta yang sangat pesat, mewarnai percaturan ekonomi Indonesia saat itu. Masa pembangunan ekonomi Orde Baru-pun akhirnya berakhir. Kegagalan dari pembangunan ekonomi Orba ditandai dengan meledaknya krisis moneter, yang diikuti dengan ambruknya seluruh sendi-sendi perekonomian Indonesia sehingga menjadi suatu krisis multidimensional. Setelah krisis moneter 1997 dan memasuki era reformasi, ternyata kebijakan perekonomian Indonesia tidak bergeser sedikitpun dari pola sebelumnya. Bahkan semakin liberal. Dengan mengikuti garis-garis yang telah ditentukan oleh IMF, Indonesia benar-benar telah menuju libelarisasi ekonomi. Kenyataan menurut Triono (2001) ini dapat diukur dari beberapa indikator utama, yaitu:
·         Dihapuskannya berbagai subsidi dari pemerintah untuk komoditi strategis secara bertahap.
·         Nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas (floating rate). Sesuai dengan kesepakatan dalam LoI dengan pihak IMF.
·         Privatisasi BUMN. Salah satu ciri ekonomi yang liberal adalah semakin kecilnya peran pemerintah dalam bidang ekonomi, termasuk di dalamnya adalah kepemilikan asset-asset produksi.
·         Peran serta pemerintah Indonesia dalam kancah WTO dan perjanjian GATT.


                                                                                                                                      III.            KESIMPULAN
   Melihat problem ekonomi yang sedang dihadapi Indonesia, maka perubahan yang paling urgen yang harus segera dilakukan adalah perubahan sistem ekonomi yang bersifat struktural, walaupun perubahan yang bersifat fungsional juga tidak boleh dilupakan. Perubahan ekonomi secara struktural berarti mengganti system ekonominya, dari sistem ekonomi yang bercorak kapitalistik menjadi sistem ekonomi yang baru. Namun, perubahan sistem tersebut bukan berarti merubah system ekonominya menjadi sosialis, sebab sistem ekonomi ini juga sudah terbukti gagal. Masih satu harapan lagi yaitu perubahan menuju sistem ekonomi yang cocok dengan nilai-nilai luhur yang yang dimiliki rakyat Indonesia yang berbudaya, adanya kebersamaan dan religius. Kemerosotan Etika Pembangunan khususnya di bidang hukum dan bisnis modern berkaitan erat dengan pemaksaan dipatuhinya aturan main global yang masih asing dan sulit dipenuhi perusahaan-perusahaan nasional. Aturan main globalisasi dengan paham Neoliberal yang garang terutama berasal dari ajaran “Konsensus Washington” telah menyudutkan peranan negara-negara berkembang termasuk Indonesia. KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) merupakan jalan pintas para pelaku bisnis untuk memenangkan persaingan secara tidak bermoral yang merasuk pada birokrasi yang berciri semi-feodal. Etika Ekonomi Rakyat yang jujur, demokratis, dan terbuka, yang menekankan pada tindakan bersama (collective action) dan kerjasama (cooperation), merupakan kunci penyehatan dan pemulihan ekonomi nasional dari kondisi krisis yang berkepanjangan. Inilah moral pembangunan nasional yang percaya pada kekuatan dan ketahanan ekonomi bangsa sendiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB IX. PERENCANAAN DAN KENDALI MANAJEMEN

GROSS NATIONAL PRODUCT (PRODUK NASIONAL BRUTO)

BAB X. MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN