JURNAL HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL (DARI KEBERAGAMAN MENUJU KESERAGAMAN)
NPM : 2A211288
KELAS : 4EB05
MATKUL : AKUNTANSI INTERNASIONAL
a. Judul : Harmonisasi
Akuntansi Internasional (Dari Keberagaman Menuju Keseragaman)
b. Penulis : Maryono
d.
Volume : 2
e.
Tahun :
2010
f.
Nomor :
1
g.
Halaman : 77-91
ABSTRAK
Sebagai ilmu social,
standar akuntansi dan praktik akuntansi akan tergantung dari pertumbuhan
ekonomi, sumber pendanaan, kelas pendidikan, pajak dan hukum, dll inflasi di
mana akuntansi sana. Dalam rangka meminimalkan perbedaan standar dan praktek di
bidang akuntansi, harmonisasi akuntansi internasional sebagai tonggak untuk
konvergensi akuntansi.
Globalisasi yang ditandai dengan beroperasinya
perusahaan-perusahaan multinasio-nal di berbagai negara telah berperan
menjembatani bertemunya praktek akuntansi yang berbeda dari berbagai negara
baik di atara negara maju yang satu dengan dengan negara maju lainnya, maupun
perbedaan antara negara berkembang yang satu dengan negara berkembang lainnya,
bahkan antara negara maju dengan negara berkembang. Perbedaan yang demikian ini
dapat dimengerti mengingat ilmu akuntansi sebagai bagian dari ilmu sosial akan
sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial di mana praktek akuntansi tersebut
berada. Akuntansi hanya akan bermanfaat apabila sesuai dengan tuntutan
masyarakat yang menjadi bagian dari lingkungan akuntansi tersebut.
Adanya perbedaan praktek akuntansi yang diakibatkan
oleh adanya perbedaan standar akuntansi dapat mengakibatkan daya banding
akuntansi menjadi berkurang atau bahkan hilang sama sekali. Suatu laporan
keuangan yang merupakan hasil dari proses akuntansi pada suatu perusahaan di
suatu negara yang menunjukkan adanya laba atau menggambarkan kinerja yang baik,
dapat saja akan menunjukkan perbedaan yang sebaliknya apabila laporan keuangan
tersebut dibuat berdasarkan standar akuntansi di negara yang memiliki standar
berbeda dengan laporan keuangan tersebut.
Kondisi yang demikian ini tentu saja menimbulkan
permasalahan yang serius mengingat tujuan penyampaian laporan keuangan oleh
manajemen adalah untuk dapat difahami dan dipercayai oleh seluruh pihak yang
berkepentingan. Namun dengan adanya kenyataan bahwa di dunia ini terdapat
berbagai standar akuntansi yang berlaku di masing-masing negara yang semuanya
dapat menghasilkan laporan keuangan yang beragam dapat mengurangi tingkat
kepercayaan pihak eksternal terhadap laporan keuangan tersebut.
Tulisan ini bertujuan untuk mengungkapkan
faktor-faktor yang mendorong perlunya harmonisasi terhadap akuntansi, contoh
berbandingan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia, Standar
Akuntansi Keuangan yang berlaku di Amerika Serikat dan Standar Akuntansi Internasional
yang dikeluarkan oleh International
Accounting Standard Board. Dalam tulisan ini juga disajikan tentang
perkembangan harmonisasi akuntansi internasional serta hasil-hasil yang telah
dicapai sampai dengan saat ini.
FAKTOR-FAKTOR
YANG MENDORONG PERLUNYA HARMONISASI TERHADAP AKUNTANSI
Standar dan praktek akuntansi di setiap negara
merupakan hasil interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah,
kelembagaan, dan budaya. Secara terperinci Choi dan Meek (2005) menyebutkan
delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi. Mengingat bahwa di
masing-masing negara ke delapan faktor tersebut tentu saja tidak seragam, maka
kedelapan faktor tersebut juga dapat menjadi pendorong perlunya harmonisasi
akuntansi.
a) Sumber
Pendanaan
Pergeseran atau perubahan sumber pendanaan
perusahaan akan berpengaruh terhadap perubahan atau bertambahnya pihak-pihak
yang berkepentingan terhadap perusahaan. Perusahaan dengan skala permodalan
yang kecil dan hanya menggunakan sumber pendanaan dari pemilik saja berarti
mereka tidak atau belum terikat terhadap kreditur atau investor. Sedangkan
perusahaan dengan skala besar yang memerlukan pendanaan dari eksternal baik
dari kreditur maupun investor berarti mereka telah terikat oleh kepentingan
kreditur maupun investor. Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat
seperti di Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa
baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan tingkat resiko terkait. Pengungkapan
dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan pemilikan publik yang luas.
Sebaliknya pada sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditur melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses
langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan publik yang
luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Swiss dan Jepang.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki
dua orientasi dasar yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam
negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur. Kodifikasi dan prosedur akuntansi merupakan hal yang
wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian di negara-negara hukum kode, aturan
akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan
mencakup banyak prosedur. Sebaliknya hukum umum berkmbang atas dasar kasus per
kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
Pada kebanyakan negara hukum umum aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi
profesional sektor swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi lebih adaptif
dan inovatif.
3. Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Contoh untuk
kasus ini adalah di Jerman dan Swedia. Di negara lain seperti di Belanda,
akuntansi keuangan dan pajak berbeda : laba kena pajak pada dasarnya adalah
laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan
hukum pajak. Bila terdapat perbedaan dalam akuntansi keuangan dengan hukum
pajak, maka perusahaan biasanya harus menyesuaikan dengan hukum pajak. Contoh
di Indonesia tentang pencatatan persediaan yang dalam ketentuan perpajakan
hanya memperbolhkan metode masuk pertama keluar pertama ( fifo ) dan
rata-rata.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Penyebaran ide dan teknologi akuntansi sering
dilakukan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan lain. Sistem pencatatan
berpasangan (double entry) yang berasal dari Itali pada tahun 1940an
secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaharuan lainnya. Inggris dan Jerman mengekspor akuntansi ke negara-negara
yang menjadi kekuasaannya. Amerika Serikat memaksakan praktek akuntansi bergaya
Amarika kepada Jepang. Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain (contoh India), sedangkan yang lainnya
menggunakan sistem akuntansi yang mereka pilih sendiri. Jadi dalam pengembangan
sistem akuntansi di suatu negara sangat tergantung oleh ikatan politik atau
ekonomi pada negara lainya.
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi
biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan suatu negara untuk menerapkan
perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Laporan keuangan yang
disampaikan manajemen pada saat terjadi inflasi dapat menyesatkan pihak-pihak
yang berkepentingan. Hal ini dapat disebabkan karena pencatatan biaya yang
terlalu rendah akibat penghitungan biaya penyusutan dari aktiva tetap yang
dicatat terlalu rendah nilainya. Laba rugi yang dicatat perusahaan bisa jadi
tidak menggambarkan perubahan kepemilikan aktiva yang semestinya karena laba
rugi dalam nominal tidak diikuti dengan penambahan atau pengurangan kekayaan
yang sepadan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Perkembangan tingkat ekonomi suatu negara akan
mendorong inovasi-inovasi baik dalam bertransaksi maupun timbulnya
instrumen-instrumen daru dalam berinvestasi, sistem pembayaran maupun hal lain
yang dibutuhkan dengan perkembangan ekonomi yang terjadi. Saat ini banyak
perekonomian yang berubah dari industri ke perekonomian jasa. Masalah akuntansi
mengenai penilaian aktiva tetap dan depresiasi yang sangat relevan dalam sekto
manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang
baru seperti penilian aktiva tidak berwujud dan sumber daya manusia menjadi
semakin berkembang.
7. Tingkat Pendidikan
Praktek
akuntansi yang rumit dan sangat kompleks hanya akan dapat dihasilkan oleh
mereka yang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi. Sementara i pihak lain
informasi akuntansi yang begitu kompleks juga hanya akan bermanfaat bila dibaca
oleh mereka yang memiliki pendidikan memadai sehingga mampu memahami yang
disajikan dalam laporan akuntansi. Jadi pada masyarakat di mana sebagian besar
penduduknya masih berpendirikan rendah kiranya akuntansi yang sederhana akan
lebih bermanfaat bila dibandingkan dengan akuntansi yang sangat rumit dan
kompleks.
8. Budaya
Hofstede
dalam Choi dan Meek (2005) menjelaskan bahwa budaya dijelaskan dalam empat
dimensi yaitu : individualisme lawan kolektivisme, jarak kekuasaan yang besar
lawan jarak kekuasaan yang kecil, penghindaran ketidak pastian yang kuat lawan
penghindaran ketidak pastian yang lemah, dan maskulinitas yang membedakan pria
dan wanita. Keempat dimensi tersebut akan berpengaruh terhadap sistem dan
praktek akuntansi di suatu negara.
PERKEMBANGAN HARMONISASI AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Usaha untuk mengharminisasikan akuntansi secara
internasional sudah dimulai sejak lama bahkan sebelum terbentuknya
International Accounting Standard Commitee (IASC) didirikan pada tahun 1973.
Pada tahun 1959, Jacob Krayenhof, mtra pendiri sebuah firma akuntan independen
Eropa yang utama mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional
dimulai. Pada tahun 1976, Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi
(Organization for Economic Cooperation and Development - OECD) mengeluarkan
Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk
”Pengungkapan Informasi”. Tahun 1978 Komisi Masyarakat Eropa mengeluarkan
Dekrit Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
Pada tahun 1981 IASC mendirikan kelompok konsultatif
yang terdiri dari organisasi non anggota untuk memperluas masukan-masukan dalam
pembuatan standar internasional. Di tahun 1984, Bursa Efek London menyatakan
bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya
ttapi tidak didirikan di Inggris dan Irlandia menyesuaikan dengan akuntansi
internasional. Tahun 2001 Badan Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standard Board–IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih
tanggungjawab per tanggal 1 April 2001. Standar IASB disebut Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (Intanatioanl Financial Report Standard–IFRS) dan
termasuk di dalamnya IAS yang dikeluarkan IASC. Di tahun 2002 Parlemen Eropa
menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan Uni
Eropa yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai
selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Pada tahun
yang sama IASB dan FASB menandatangani ” Perjanjian Norwalk ” yang berisi
komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan
Amerika Serikat.
Pada tahun 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada
hari Selasa, 23 Desember 2008 dalam rangka Ulang tahunnya ke-51 mendeklarasikan
rencana Indonesia untuk convergence terhadap International Financial
Reporting Standards (IFRS)
dalam pengaturan standar akuntansi keuangan. Pengaturan perlakuan akuntansi
yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan
entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal ini
diputuskan setelah melalui pengkajian dan penelaahan yang mendalam dengan
mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap IFRS. Compliance
terhadap IFRS telah dilakukan oleh ratusan Negara di dunia diantaranya adalah
Korea, India dan Canada yang akan melakukan konvergensi terhadap IFRS pada
tahun 2011. Data dari International Accounting Standard Board (IASB)
menunjukkan saat ini terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS
dengan berbagai tingkat keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara
mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan penggunaan
IFRS untuk seluruh perusahaan domestik, dan empat Negara mewajibkan penggunaan
IFRS untuk perusahaan domestik tertentu.
Compliance terhadap
IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan
peningkatan transparansi. Melalui compliance maka laporan keuangan perusahaan
Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari
negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih
baik. Selain itu, program konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi biaya
modal (cost of capital), meningkatkan investasi global, dan mengurangi
beban penyusunan laporan keuangan. International Financial Reporting
Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan
standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang
sangat kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif
internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan
didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai displin ilmu
dan dari berbagai macam jurisdiksi di seluruh dunia. Dengan telah
dideklarasikannya program konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada tahun 2012
seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan
mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas.
PERBANDINGAN STANDAR AKUNTANSI
KEUANGAN:INDONESIA, AMERIKA SERIKAT, DAN INTERNASIONAL.
Untuk melihat terjadinya perbedaan praktek akuntansi
di berbagai negara di dunia ini, berikut ini disampaikan contoh Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia, Amerika Serikat ( Financial
Accounting Standard Board/FASB) dan Stadar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standard/IAS) atau International Financial Report
Standard (IFRS).
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang
berkembang tentu saja sangat jauh berbeda bila dibandingkan dengan negara maju
seperti Amerika Serikat maupun negara maju lainnya baik dalam praktek bisnis
maupun standar dan prektek akuntansinya. Praktek bisnis yang telah berkembang
di negara maju dan telah dibuat standar akuntansinya namun praktek bisnis
tersebut belum berkembang di Indonesia tentu saja belum memerlukan standar
akuntansi. Sementara praktek bisnis yang berkembang di Indonesia namun tidak
berkembang di negara lainnya termasuk di negara-negara maju, maka dibuat
standar akuntansinya seperti standar akuntansi untuk perbankan syariah.
Standar Akuntansi Keuangan Amerika
Serikat
Amerika merupakan salah satu Negara maju di dunia
yang mempunyai pengaruh politik, ekonomi, social budaya termasuk akuntansi
terhadap sesame Negara maju maupun Negara berkembang sangat kuat. Dapat
diibaratkan apa yang terjadi di Amerika sekarang secara perlahan atau cepat
akan ditiru di Negara lain. Khusus mengenai praktek bisnis di Amerika
berkembang begitu pesat yang pada akhirnya memerlukan standard an praktek
akuntansi yang berkembang pula sesuai dengan perkembangan bisnis yang terjadi.
Bila dibandingkan dengan Standar Akuntansi Keungan Indonesia maupun Standar
Akuntansi Internasional maka standar akuntansi keuangan di Amerika jauh lebih
banyak akibat praktek bisnis yang memang lebih beragam.
Standar Akuntansi Internasional (IAS
/ IFRS)
International Accounting
Standard/International Financial Reporting Standard dikeluarkan
oleh International Accounting Standard Board atau Badan Standar Akuntansi
Internasional. Mengingat tujuan penyusunan standar akuntansi tersebut untuk
dapat dipergunakan sebanyak mungking negara di dunia maka dalam penyusunan
standar akuntansi terntu saja Badan Standar Akuntansi Internasional
mempertimbangkan kondisi sebagian besar negara sehingga sesuai dengan kebutuhan
mereka. Bila kita bandingkan dengan standar akuntansi Amerika maka dari segi
jumlah standar yang dikeluarkan Badan Standar Akuntansi Internasional jauh
lebih sedikit karena memang mereka tidak mengacu pada perkembangan bisnis dan
kebutuhan akuntansi di Amerika saja melainkan pada sebagian besar negara
sehingga standar akuntansi yang mereka keluarkan dapat diadopsi baik sebagian
maupun sepenuhnya.
Ketiga standar akuntansi tersebut baik yang berlaku
di Indonesia, Amerika Serikat, dan standar Internasional, maka secara kuantitas
jelas tampak perbedaan yang nyata. Bila melihat dari segi jumlah standar maka
standar akuntansi di Indonesia bila dibandingkan dengan Amerika Serikat hanya
kurang lebih sepertiganya saja sementara bila dibandingkan dengan standar
akuntansi internasional standar akuntansi di Indonesia lebih banyak. Perbedaan
jumlah standar akuntansi di Amerika yang jauh lebih banyak dari Indonesia dapat
dijelaskan bahwa tingkat perkembangan ekonomi Amerika jauh lebih maju bila
dibandingkan dengan Indonesia sehingga Amerika telah berkembang berbagai jenis
instrumen yang dapat dikategorikan ke dalam rekening harta, kewajiban, maupun
ekuitas. Sementara bila di Indonesia ada standar akuntansi yang sudah berlaku
di Amerika tetapi belum ada di Indonesia menunjukkan bahwa untuk Indonesia hal
tersebut masih dipandang belum mendesak atau penting mengingat frekuensi
terjadinya masih rendah atau bahkan belum timbul sama sekali.
Sementara standar akuntansi internasional yang lebih
sedikit bila dibandingkan dengan Amerika bahkan Indonesia dapat dijelaskan
bahwa standar akuntansi internasional berusaha sebanyak mungkin dapat
mengadopsi berbagai keragaman standar akuntansi di berbagai negara di dunia.
Standar akuntansi internasional tersebut diharapkan banyak negara yang dapat
mengadopsi atau menggunakan standar yang ada untuk diberlakukan di negara
masing-masing. Semakin banyaknya negara yang menggunakan standar akuntansi
internasional berarti telah terjadi penyeragaman standar akuntansi meskipun
belum sepenuhnya, mengingat seperti di Amerika berarti masih ada standar
akuntansi lainnya yang belum tercakup dalam standar akuntansi internasional.
IMPLIKASI BAGI
STANDAR DAN PRAKTEK AKUNTANSI DI INDONESIA
Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari bisnis internasional atau global tentu saja juga akan menghadapi
permasalahan dalam standar maupun praktek akuntansinya yang mau tidak mau harus
menyesuaikan diri dengan perkembangan akuntansi yang berlaku secara
internasional. Beberapa negara maju antara lain Perancis telah memberikan
kebebasan kepada perusahaan untuk menggunakan standar akuntansi Perancis maupun
standar akuntansi internasional yaitu Ineternational Financial Report
Standard yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board.
Pemberian kebebasan kepada perusahaan untuk menggunakan IFRS tentu saja
dapat menjadi kecenderungan bagi negara lainnya yang pada akhirnya akan
mendorong penggunaan IFRS secara meluas di berbagai negara termasuk Indonesia.
Namun demikian merujuk pada faktor-faktor yang
mempengaruhi praktek akuntansi, maka Indonesia tidak dengan serta merta
mengadopsi IFRS secara penuh atau mutlak mengingat perbedaan
faktor pendukung sehingga harus dilakukan kajian terlebih dahulu standar mana
yang sudah dapat diadopsi dan diterapkan di Indonesia dan standar mana yang
belum dapat diadopsi untuk diterapkan di Indonesia, dengan demikian penerapan IFRS
dibatasi terlebih dahulu hanya pada perusahaan-perusahaan yang mempunyai
kemampuan penyesuaian tinggi terhadap perubahan penggunaan standar yang berlaku
di Indonesia ke IFRS. Perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan
perusahaan yang telah go publik mungkin merupakan perusahaan-perusahaan yang
telah siap beralih dari penggunaan standar akuntansi Indonesia ke dalam standar
akuntansi internasional mengingat selama ini mereka telah berinteraksi dengan
investor, kreditor dan badan-badan internasional. Hal ini mengingat di
Indonesia terdapat heteroginitas perusahaan dari perusahaan skala mikro, kecil,
menengah hingga yang besar.
Perbedaan karakteristik perusahaan ini tentu saja
menuntut pemberlakukan standar akuntansi yang berbeda sehingga masing-masing
kelompok perusahaan dapat memilih standar akuntansi sesuai dengan karakteristik
perusahaan. Khusus mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah misalnya saat ini
sedang pada tahap penyerapan aspirasi dari berbagai pihak yang berkepentingan
guna penerapan standar akuntansi bagi usaha mikro, kecil dan menengah, maka
pada satu sisi Indonesia dapat menerima dan mengadopsi standar akuntansi yang
berlaku secara internasional sehingga akan meningkatkan daya banding laporan
keuangan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Sementara di sisi yang
lain Indonesia masih dapat memberikan ruang gerak bagi penerapan standar yang
bersifat nasional bagi perusahaan-perusahaan yang secara teknis belum dapat
menyesuaikan dengan standar akuntansi yang berlaku secara internasional.
PENUTUP
Meskipun upaya-upaya telah dilakukan terhadap usaha
mengharmonikan akuntansi internasional, keberagaman praktek akuntansi di masa
mendatang masih akan tetap terjadi. Hal ini mengingat bahwa keberadaan
akuntansi sangat dipengaruhi oleh lingkungan di mana akuntansi berada, dan tiap
tiap negara akan tetap mengalami perbedaan meskipun terdapat kecenderungan
menuju keseragaman.
Bahwa ke depan praktek akuntansi semakin seragam di
berbagai negara belahan dunia ini tentu saja akan dapat menigkatkan kualitas
akuntansi internasional khususnya menyangkut daya banding. Semakin seragam
praktek akuntansi berarti kinerja antar perusahaan di berbagai negara akan
dengan mudah diperbandingkan melalui laporan keuangan yang mereka buat.
Untuk lebih dapat mengharmoniskan akuntansi
internasional maka perlu dibangun komunikasi dari berbagai pihak yang mempunyai
kepentingan terhadap akuntansi dari berbagai negara, sehingga dapat mengurangi
perbedaan-perbedaan dalam membangun standar maupun praktek akuntansi di
masing-masing negara.
DAFTAR PUSTAKA
Frederick D.S. Choi dan
Gary K. Meek, Penterjemah Edaward Tanujaya, 2005, Akuntansi Internasional,
Salemba Empat, Jakarta.
Sidney J. Gray, Stephen
B. Salter, Lee H. Radebaugh., 2001, Global Accounting and Control : A
Managerial Emphasis, John Wiley & Sons, Inc
www.iaiglobal.org
www.fasb.org
www.iasplus.com
Komentar
Posting Komentar