Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2012

KOPERASI KARYAWAN PT MUSTIKA RATU Tbk.

NAMA  :  MERI HERLIYANI NPM      :  2A211288 KELAS  :  2EB05 TUGAS EKONOMI KOPERASI LATAR BELAKANG KOPERASI Koperasi Karyawan PT Mustika Ratu disahkan sebagai Badan Hukum pada tanggal 28 Juni 1991 sesuai dengan Undang-Undang No.3 Tahun 1982. Koperasi Karyawan ini berlokasi di Jalan Raya Bogor Km.26,4, Cairacas, Jakarta Timur. Pada awalnya Koperasi Karyawan ini hanya berkonsentrasi pada kegiatan perdagangan kebutuhan pokok sehari-hari karyawannya. Pada tahun berikutnya koperasi ini berkembang dengan adanya produk elektronik. Beberapa tahun kemudian Koperasi ini terus berkembang dengan diadakannya program-program yang dapat mensejahterakan anggotanya seperti diadakan program perumahan, program asuransi jiwa, pembagian kalender, dan lain-lain. LANDASAN HUKUM KOPERASI KARYAWAN PT MUSTIKA RATU Tbk. 1)       Landasan ideologi yaitu Pancasila 2)       Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi Propinsi DKI Jakarta 3)       Surat Keputusan Men

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

Nama :  Meri Herliyani NPM  :  2A211288 Kelas  :  4EB06 Etika Profesi Akuntansi BAB 4 PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI 4.1 AKUNTANSI SEBAGAI PROFESI DAN PERAN AKUNTAN Akuntan sebagai suatu profesi dituntut untuk mengikuti perkembangan dunia yang semakin global. Profesi akuntan Indonesia di masa yang akan datang menghadapi tantangan yang semakin berat, terutama jika dikaitkan dengan berlakunya kesepakatan Internasional mengenai pasar bebas. Profesi akuntan Indonesia harus menanggapi tantangan tersebut secara kritis khususnya mengenai keterbukaan pasar jasa yang berarti akan member peluang yang besar sekaligus memberikan tantangan yang semakin berat. Kantor akuntan Indonesia dapat memperluas jaringan operasinya dengan mendirikan kantor cabang di luar negeri, dimana hal tersebut tentunya merupakan peluang yang sangat menguntungkan. Tantangan yang muncul adalah masuknya kantor-kantor akuntan asing ke Indonesia yang tentunya mengancam eksistensi profesi akuntan Indones