JURNAL HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL (DARI KEBERAGAMAN MENUJU KESERAGAMAN)


NAMA           :  MERI HERLIYANI 

NPM               :  2A211288 

KELAS          :  4EB05 

MATKUL      :  AKUNTANSI INTERNASIONAL


a.       Judul           :   Harmonisasi Akuntansi Internasional (Dari Keberagaman Menuju Keseragaman)
b.      Penulis       :  Maryono
c.       Jurnal         :  Kajian Akuntansi
d.      Volume     :  2
e.       Tahun        :  2010
f.       Nomor       :  1
g.      Halaman    :  77-91
ABSTRAK
Sebagai ilmu social, standar akuntansi dan praktik akuntansi akan tergantung dari pertumbuhan ekonomi, sumber pendanaan, kelas pendidikan, pajak dan hukum, dll inflasi di mana akuntansi sana. Dalam rangka meminimalkan perbedaan standar dan praktek di bidang akuntansi, harmonisasi akuntansi internasional sebagai tonggak untuk konvergensi akuntansi.


PENDAHULUAN
Globalisasi yang ditandai dengan beroperasinya perusahaan-perusahaan multinasio-nal di berbagai negara telah berperan menjembatani bertemunya praktek akuntansi yang berbeda dari berbagai negara baik di atara negara maju yang satu dengan dengan negara maju lainnya, maupun perbedaan antara negara berkembang yang satu dengan negara berkembang lainnya, bahkan antara negara maju dengan negara berkembang. Perbedaan yang demikian ini dapat dimengerti mengingat ilmu akuntansi sebagai bagian dari ilmu sosial akan sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial di mana praktek akuntansi tersebut berada. Akuntansi hanya akan bermanfaat apabila sesuai dengan tuntutan masyarakat yang menjadi bagian dari lingkungan akuntansi tersebut.
Adanya perbedaan praktek akuntansi yang diakibatkan oleh adanya perbedaan standar akuntansi dapat mengakibatkan daya banding akuntansi menjadi berkurang atau bahkan hilang sama sekali. Suatu laporan keuangan yang merupakan hasil dari proses akuntansi pada suatu perusahaan di suatu negara yang menunjukkan adanya laba atau menggambarkan kinerja yang baik, dapat saja akan menunjukkan perbedaan yang sebaliknya apabila laporan keuangan tersebut dibuat berdasarkan standar akuntansi di negara yang memiliki standar berbeda dengan laporan keuangan tersebut.
Kondisi yang demikian ini tentu saja menimbulkan permasalahan yang serius mengingat tujuan penyampaian laporan keuangan oleh manajemen adalah untuk dapat difahami dan dipercayai oleh seluruh pihak yang berkepentingan. Namun dengan adanya kenyataan bahwa di dunia ini terdapat berbagai standar akuntansi yang berlaku di masing-masing negara yang semuanya dapat menghasilkan laporan keuangan yang beragam dapat mengurangi tingkat kepercayaan pihak eksternal terhadap laporan keuangan tersebut.
Tulisan ini bertujuan untuk mengungkapkan faktor-faktor yang mendorong perlunya harmonisasi terhadap akuntansi, contoh berbandingan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Amerika Serikat dan Standar Akuntansi Internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board. Dalam tulisan ini juga disajikan tentang perkembangan harmonisasi akuntansi internasional serta hasil-hasil yang telah dicapai sampai dengan saat ini.

FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG PERLUNYA HARMONISASI TERHADAP AKUNTANSI
Standar dan praktek akuntansi di setiap negara merupakan hasil interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Secara terperinci Choi dan Meek (2005) menyebutkan delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi. Mengingat bahwa di masing-masing negara ke delapan faktor tersebut tentu saja tidak seragam, maka kedelapan faktor tersebut juga dapat menjadi pendorong perlunya harmonisasi akuntansi.
a)      Sumber Pendanaan
Pergeseran atau perubahan sumber pendanaan perusahaan akan berpengaruh terhadap perubahan atau bertambahnya pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Perusahaan dengan skala permodalan yang kecil dan hanya menggunakan sumber pendanaan dari pemilik saja berarti mereka tidak atau belum terikat terhadap kreditur atau investor. Sedangkan perusahaan dengan skala besar yang memerlukan pendanaan dari eksternal baik dari kreditur maupun investor berarti mereka telah terikat oleh kepentingan kreditur maupun investor. Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat seperti di Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan tingkat resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan pemilikan publik yang luas. Sebaliknya pada sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditur melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan publik yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Swiss dan Jepang.
2. Sistem Hukum

Dunia barat memiliki dua orientasi dasar yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian di negara-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sebaliknya hukum umum berkmbang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Pada kebanyakan negara hukum umum aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi lebih adaptif dan inovatif.
3. Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Contoh untuk kasus ini adalah di Jerman dan Swedia. Di negara lain seperti di Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda : laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Bila terdapat perbedaan dalam akuntansi keuangan dengan hukum pajak, maka perusahaan biasanya harus menyesuaikan dengan hukum pajak. Contoh di Indonesia tentang pencatatan persediaan yang dalam ketentuan perpajakan hanya memperbolhkan metode masuk pertama keluar pertama ( fifo ) dan rata-rata.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Penyebaran ide dan teknologi akuntansi sering dilakukan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan lain. Sistem pencatatan berpasangan (double entry) yang berasal dari Itali pada tahun 1940an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaharuan lainnya. Inggris dan Jerman mengekspor akuntansi ke negara-negara yang menjadi kekuasaannya. Amerika Serikat memaksakan praktek akuntansi bergaya Amarika kepada Jepang. Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain (contoh India), sedangkan yang lainnya menggunakan sistem akuntansi yang mereka pilih sendiri. Jadi dalam pengembangan sistem akuntansi di suatu negara sangat tergantung oleh ikatan politik atau ekonomi pada negara lainya.
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Laporan keuangan yang disampaikan manajemen pada saat terjadi inflasi dapat menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini dapat disebabkan karena pencatatan biaya yang terlalu rendah akibat penghitungan biaya penyusutan dari aktiva tetap yang dicatat terlalu rendah nilainya. Laba rugi yang dicatat perusahaan bisa jadi tidak menggambarkan perubahan kepemilikan aktiva yang semestinya karena laba rugi dalam nominal tidak diikuti dengan penambahan atau pengurangan kekayaan yang sepadan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Perkembangan tingkat ekonomi suatu negara akan mendorong inovasi-inovasi baik dalam bertransaksi maupun timbulnya instrumen-instrumen daru dalam berinvestasi, sistem pembayaran maupun hal lain yang dibutuhkan dengan perkembangan ekonomi yang terjadi. Saat ini banyak perekonomian yang berubah dari industri ke perekonomian jasa. Masalah akuntansi mengenai penilaian aktiva tetap dan depresiasi yang sangat relevan dalam sekto manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru seperti penilian aktiva tidak berwujud dan sumber daya manusia menjadi semakin berkembang.
7. Tingkat Pendidikan
Praktek akuntansi yang rumit dan sangat kompleks hanya akan dapat dihasilkan oleh mereka yang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi. Sementara i pihak lain informasi akuntansi yang begitu kompleks juga hanya akan bermanfaat bila dibaca oleh mereka yang memiliki pendidikan memadai sehingga mampu memahami yang disajikan dalam laporan akuntansi. Jadi pada masyarakat di mana sebagian besar penduduknya masih berpendirikan rendah kiranya akuntansi yang sederhana akan lebih bermanfaat bila dibandingkan dengan akuntansi yang sangat rumit dan kompleks.
8. Budaya
Hofstede dalam Choi dan Meek (2005) menjelaskan bahwa budaya dijelaskan dalam empat dimensi yaitu : individualisme lawan kolektivisme, jarak kekuasaan yang besar lawan jarak kekuasaan yang kecil, penghindaran ketidak pastian yang kuat lawan penghindaran ketidak pastian yang lemah, dan maskulinitas yang membedakan pria dan wanita. Keempat dimensi tersebut akan berpengaruh terhadap sistem dan praktek akuntansi di suatu negara.

 PERKEMBANGAN HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Usaha untuk mengharminisasikan akuntansi secara internasional sudah dimulai sejak lama bahkan sebelum terbentuknya International Accounting Standard Commitee (IASC) didirikan pada tahun 1973. Pada tahun 1959, Jacob Krayenhof, mtra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai. Pada tahun 1976, Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development - OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk ”Pengungkapan Informasi”. Tahun 1978 Komisi Masyarakat Eropa mengeluarkan Dekrit Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
Pada tahun 1981 IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi non anggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional. Di tahun 1984, Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya ttapi tidak didirikan di Inggris dan Irlandia menyesuaikan dengan akuntansi internasional. Tahun 2001 Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standard Board–IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggungjawab per tanggal 1 April 2001. Standar IASB disebut Standar Pelaporan Keuangan Internasional (Intanatioanl Financial Report Standard–IFRS) dan termasuk di dalamnya IAS yang dikeluarkan IASC. Di tahun 2002 Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan Uni Eropa yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Pada tahun yang sama IASB dan FASB menandatangani ” Perjanjian Norwalk ” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan Amerika Serikat.
Pada tahun 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada hari Selasa, 23 Desember 2008 dalam rangka Ulang tahunnya ke-51 mendeklarasikan rencana Indonesia untuk convergence terhadap International  Financial  Reporting  Standards (IFRS) dalam pengaturan standar akuntansi keuangan. Pengaturan perlakuan akuntansi yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal ini diputuskan setelah melalui pengkajian dan penelaahan yang mendalam dengan mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap IFRS. Compliance terhadap IFRS telah dilakukan oleh ratusan Negara di dunia diantaranya adalah Korea, India dan Canada yang akan melakukan konvergensi terhadap IFRS pada tahun 2011. Data dari International Accounting Standard Board (IASB) menunjukkan saat ini terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dengan berbagai tingkat keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk seluruh perusahaan domestik, dan empat Negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk perusahaan domestik tertentu.
Compliance terhadap IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan peningkatan transparansi. Melalui compliance maka laporan keuangan perusahaan Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik. Selain itu, program konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi biaya modal (cost of capital), meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penyusunan laporan keuangan. International Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai displin ilmu dan dari berbagai macam jurisdiksi di seluruh dunia. Dengan telah dideklarasikannya program konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada tahun 2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas.

PERBANDINGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN:INDONESIA, AMERIKA SERIKAT, DAN INTERNASIONAL.
Untuk melihat terjadinya perbedaan praktek akuntansi di berbagai negara di dunia ini, berikut ini disampaikan contoh Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia, Amerika Serikat ( Financial Accounting Standard Board/FASB) dan Stadar Akuntansi Internasional (International Accounting Standard/IAS) atau International Financial Report Standard (IFRS).


Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang tentu saja sangat jauh berbeda bila dibandingkan dengan negara maju seperti Amerika Serikat maupun negara maju lainnya baik dalam praktek bisnis maupun standar dan prektek akuntansinya. Praktek bisnis yang telah berkembang di negara maju dan telah dibuat standar akuntansinya namun praktek bisnis tersebut belum berkembang di Indonesia tentu saja belum memerlukan standar akuntansi. Sementara praktek bisnis yang berkembang di Indonesia namun tidak berkembang di negara lainnya termasuk di negara-negara maju, maka dibuat standar akuntansinya seperti standar akuntansi untuk perbankan syariah.


Standar Akuntansi Keuangan Amerika Serikat
Amerika merupakan salah satu Negara maju di dunia yang mempunyai pengaruh politik, ekonomi, social budaya termasuk akuntansi terhadap sesame Negara maju maupun Negara berkembang sangat kuat. Dapat diibaratkan apa yang terjadi di Amerika sekarang secara perlahan atau cepat akan ditiru di Negara lain. Khusus mengenai praktek bisnis di Amerika berkembang begitu pesat yang pada akhirnya memerlukan standard an praktek akuntansi yang berkembang pula sesuai dengan perkembangan bisnis yang terjadi. Bila dibandingkan dengan Standar Akuntansi Keungan Indonesia maupun Standar Akuntansi Internasional maka standar akuntansi keuangan di Amerika jauh lebih banyak akibat praktek bisnis yang memang lebih beragam.


Standar Akuntansi Internasional (IAS / IFRS)
International Accounting Standard/International Financial Reporting Standard dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board atau Badan Standar Akuntansi Internasional. Mengingat tujuan penyusunan standar akuntansi tersebut untuk dapat dipergunakan sebanyak mungking negara di dunia maka dalam penyusunan standar akuntansi terntu saja Badan Standar Akuntansi Internasional mempertimbangkan kondisi sebagian besar negara sehingga sesuai dengan kebutuhan mereka. Bila kita bandingkan dengan standar akuntansi Amerika maka dari segi jumlah standar yang dikeluarkan Badan Standar Akuntansi Internasional jauh lebih sedikit karena memang mereka tidak mengacu pada perkembangan bisnis dan kebutuhan akuntansi di Amerika saja melainkan pada sebagian besar negara sehingga standar akuntansi yang mereka keluarkan dapat diadopsi baik sebagian maupun sepenuhnya.
Ketiga standar akuntansi tersebut baik yang berlaku di Indonesia, Amerika Serikat, dan standar Internasional, maka secara kuantitas jelas tampak perbedaan yang nyata. Bila melihat dari segi jumlah standar maka standar akuntansi di Indonesia bila dibandingkan dengan Amerika Serikat hanya kurang lebih sepertiganya saja sementara bila dibandingkan dengan standar akuntansi internasional standar akuntansi di Indonesia lebih banyak. Perbedaan jumlah standar akuntansi di Amerika yang jauh lebih banyak dari Indonesia dapat dijelaskan bahwa tingkat perkembangan ekonomi Amerika jauh lebih maju bila dibandingkan dengan Indonesia sehingga Amerika telah berkembang berbagai jenis instrumen yang dapat dikategorikan ke dalam rekening harta, kewajiban, maupun ekuitas. Sementara bila di Indonesia ada standar akuntansi yang sudah berlaku di Amerika tetapi belum ada di Indonesia menunjukkan bahwa untuk Indonesia hal tersebut masih dipandang belum mendesak atau penting mengingat frekuensi terjadinya masih rendah atau bahkan belum timbul sama sekali.
Sementara standar akuntansi internasional yang lebih sedikit bila dibandingkan dengan Amerika bahkan Indonesia dapat dijelaskan bahwa standar akuntansi internasional berusaha sebanyak mungkin dapat mengadopsi berbagai keragaman standar akuntansi di berbagai negara di dunia. Standar akuntansi internasional tersebut diharapkan banyak negara yang dapat mengadopsi atau menggunakan standar yang ada untuk diberlakukan di negara masing-masing. Semakin banyaknya negara yang menggunakan standar akuntansi internasional berarti telah terjadi penyeragaman standar akuntansi meskipun belum sepenuhnya, mengingat seperti di Amerika berarti masih ada standar akuntansi lainnya yang belum tercakup dalam standar akuntansi internasional.

IMPLIKASI BAGI STANDAR DAN PRAKTEK AKUNTANSI DI INDONESIA
Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bisnis internasional atau global tentu saja juga akan menghadapi permasalahan dalam standar maupun praktek akuntansinya yang mau tidak mau harus menyesuaikan diri dengan perkembangan akuntansi yang berlaku secara internasional. Beberapa negara maju antara lain Perancis telah memberikan kebebasan kepada perusahaan untuk menggunakan standar akuntansi Perancis maupun standar akuntansi internasional yaitu Ineternational Financial Report Standard yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board. Pemberian kebebasan kepada perusahaan untuk menggunakan IFRS tentu saja dapat menjadi kecenderungan bagi negara lainnya yang pada akhirnya akan mendorong penggunaan IFRS secara meluas di berbagai negara termasuk Indonesia.
Namun demikian merujuk pada faktor-faktor yang mempengaruhi praktek akuntansi, maka Indonesia tidak dengan serta merta mengadopsi IFRS secara penuh atau mutlak mengingat perbedaan faktor pendukung sehingga harus dilakukan kajian terlebih dahulu standar mana yang sudah dapat diadopsi dan diterapkan di Indonesia dan standar mana yang belum dapat diadopsi untuk diterapkan di Indonesia, dengan demikian penerapan IFRS dibatasi terlebih dahulu hanya pada perusahaan-perusahaan yang mempunyai kemampuan penyesuaian tinggi terhadap perubahan penggunaan standar yang berlaku di Indonesia ke IFRS. Perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan perusahaan yang telah go publik mungkin merupakan perusahaan-perusahaan yang telah siap beralih dari penggunaan standar akuntansi Indonesia ke dalam standar akuntansi internasional mengingat selama ini mereka telah berinteraksi dengan investor, kreditor dan badan-badan internasional. Hal ini mengingat di Indonesia terdapat heteroginitas perusahaan dari perusahaan skala mikro, kecil, menengah hingga yang besar.
Perbedaan karakteristik perusahaan ini tentu saja menuntut pemberlakukan standar akuntansi yang berbeda sehingga masing-masing kelompok perusahaan dapat memilih standar akuntansi sesuai dengan karakteristik perusahaan. Khusus mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah misalnya saat ini sedang pada tahap penyerapan aspirasi dari berbagai pihak yang berkepentingan guna penerapan standar akuntansi bagi usaha mikro, kecil dan menengah, maka pada satu sisi Indonesia dapat menerima dan mengadopsi standar akuntansi yang berlaku secara internasional sehingga akan meningkatkan daya banding laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Sementara di sisi yang lain Indonesia masih dapat memberikan ruang gerak bagi penerapan standar yang bersifat nasional bagi perusahaan-perusahaan yang secara teknis belum dapat menyesuaikan dengan standar akuntansi yang berlaku secara internasional.

PENUTUP
Meskipun upaya-upaya telah dilakukan terhadap usaha mengharmonikan akuntansi internasional, keberagaman praktek akuntansi di masa mendatang masih akan tetap terjadi. Hal ini mengingat bahwa keberadaan akuntansi sangat dipengaruhi oleh lingkungan di mana akuntansi berada, dan tiap tiap negara akan tetap mengalami perbedaan meskipun terdapat kecenderungan menuju keseragaman.
Bahwa ke depan praktek akuntansi semakin seragam di berbagai negara belahan dunia ini tentu saja akan dapat menigkatkan kualitas akuntansi internasional khususnya menyangkut daya banding. Semakin seragam praktek akuntansi berarti kinerja antar perusahaan di berbagai negara akan dengan mudah diperbandingkan melalui laporan keuangan yang mereka buat.
Untuk lebih dapat mengharmoniskan akuntansi internasional maka perlu dibangun komunikasi dari berbagai pihak yang mempunyai kepentingan terhadap akuntansi dari berbagai negara, sehingga dapat mengurangi perbedaan-perbedaan dalam membangun standar maupun praktek akuntansi di masing-masing negara.

DAFTAR PUSTAKA
Frederick D.S. Choi dan Gary K. Meek, Penterjemah Edaward Tanujaya, 2005, Akuntansi Internasional, Salemba Empat, Jakarta.

Sidney J. Gray, Stephen B. Salter, Lee H. Radebaugh., 2001, Global Accounting and Control : A Managerial Emphasis, John Wiley & Sons, Inc
www.iaiglobal.org
www.fasb.org
www.iasplus.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB IX. PERENCANAAN DAN KENDALI MANAJEMEN

GROSS NATIONAL PRODUCT (PRODUK NASIONAL BRUTO)

BAB X. MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN