Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2012

ETIKA DALAM AUDITING

Nama               :   Meri Herliyani NPM                :   2A211288 Kelas                :   4EB06 Mata Kuliah   :   Etika Profesi Akuntansi BAB VI. ETIKA DALAM AUDITING 1.       KEPERCAYAAN PUBLIK Para auditor diharapkan untuk memberikan jasa yang berkualitas, mengenalkan jasa imbalan yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Kepercayaan publik yang diberikan inilah seorang auditor harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Kepercayaan publik dapat diperoleh dengan cara memenuhi kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan integritas, obyektifitas, keseksamaan profesionalisme, dan kepentingan untuk melayani publik. 2.       TANGGUNG JAWAB AUDITOR KEPADA PUBLIK Profesi auditing di dalam masyarakat memilik

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

Nama               :   Meri Herliyani NPM                :   2A211288 Kelas                :   4EB06 Mata Kuliah   :   Etika Profesi Akuntansi BAB V. KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI 1.       KODE PERILAKU PROFESIONAL. Garis besar kode etik dan perilaku profesional adalah : a)       Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia. Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan. b)       Hindari menyakiti orang lain. “Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan. c)       Bersikap jujur dan dapat dipercaya Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa ke