ETIKA DALAM AUDITING
Nama : Meri Herliyani NPM : 2A211288 Kelas : 4EB06 Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi BAB VI. ETIKA DALAM AUDITING 1. KEPERCAYAAN PUBLIK Para auditor diharapkan untuk memberikan jasa yang berkualitas, mengenalkan jasa imbalan yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Kepercayaan publik yang diberikan inilah seorang auditor harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Kepercayaan publik dapat diperoleh dengan cara memenuhi kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan integritas, obyektifitas, keseksamaan profesionalisme, dan kepentingan untuk melayani publik. 2. TANGGUNG JAWAB AUDITOR KEPADA PUBLIK Profesi auditing di dalam masyarakat memilik